DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Hapus Pungutan Komite di SMP Negeri

Rabu 05-11-2025,20:16 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggi Rhaisa

RADARLAMPUNG.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota segera menghapus pungutan uang komite di seluruh SMP negeri. 

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pendidikan dasar benar-benar gratis sesuai amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengatakan, pihaknya masih banyak menerima keluhan dari orang tua siswa terkait pungutan komite yang dianggap wajib agar anak bisa belajar dengan nyaman.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri yang menghambat akses pendidikan,” tegas Asroni, Rabu (5/11).

BACA JUGA:Jamaah Umrah Pemkot Bandar Lampung Wafat di Madinah, Dimakamkan di Tanah Suci

Ia menjelaskan, putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan 111/PUU-XXIII/2025 secara tegas menyebutkan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun harus gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta penyelenggara pendidikan dasar. 

Pemerintah pusat dan daerah wajib menanggung seluruh biaya penyelenggaraannya.

Karena itu, Komisi IV mendesak Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah konkret, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara resmi menghapus pungutan komite di SMP negeri. 

Selain itu, Pemkot juga diminta memperkuat alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

BACA JUGA:Bandar Lampung Siaga 24 Jam! Bunda Eva Instruksikan Kekuatan Penuh Hadapi Banjir, Longsor, dan Angin Kencang

“Jika BOSDA diperkuat, kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS pusat bisa dipenuhi tanpa harus membebani orang tua,” ujarnya.

Asroni mencontohkan kebijakan serupa yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui peraturan gubernur yang menghapus pungutan komite di tingkat SMA/SMK.

DPRD, lanjutnya, siap mengawal dan mengalokasikan anggaran BOSDA secara proporsional dalam APBD.

 Komisi IV juga akan memperketat fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan bebas pungutan benar-benar berjalan di lapangan.

BACA JUGA:Dibalik Cerita Perdana TKA Pada Siswa Kelas XII SMKN 1 Bandar Lampung : Kaget Selesai PKL Langsung Ikut Tes

Kategori :