Sudah 211 Lahan Koperasi Merah Putih di Lampung Terdata di PT Agrinas

Senin 10-11-2025,13:49 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 211 lahan desa di Provinsi Lampung telah resmi terdata dalam sistem portal PT Agrinas Nusantara sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Data tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung, Samsurijal usai Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin 10 November 2025.

Samsurijal, mengatakan bahwa rapat tersebut digelar atas arahan Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/ Radin Inten untuk mengkonsolidasikan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan lahan.

“Hari ini ada rapat yang diperintah oleh Pak Gubernur dan Pak Pangdam dalam rangka kita mengkonsolidasikan kegiatan pendataan lahan-lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Samsurijal saat ditemui di lobi Kantor Gubernur Lampung.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Terus Berlanjut, Berikut Cara Buka KKS yang Terblokir

Ia menjelaskan, Inpres Nomor 17 Tahun 2025 memberikan mandat kepada berbagai kementerian dan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan lahan Koperasi Merah Putih di setiap wilayah.

Untuk pelaksanaan pembangunan fisiknya, pemerintah menunjuk BUMN PT Agrinas Nusantara dengan dukungan pelaksana lapangan dari TNI.

“Sesuai amanah Inpres Nomor 17 Tahun 2025, pembangunan fisik Koperasi Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas Bangunan Nusantara, dibantu oleh TNI,” jelasnya.

Dalam rapat, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor agar pendataan lahan berjalan optimal dan terintegrasi hingga tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA:Prediksi Skor Persija Jakarta vs Persik Kediri: Macan Kemayoran Diunggulkan, Persik Siap Beri Kejutan

“Pak Sekda sudah memerintahkan jajaran sekda kabupaten/kota, Dinas PMD, Dinas Koperasi, serta unsur Kodim di Lampung untuk bekerja secara terkoordinasi di wilayahnya masing-masing,” ungkap Samsurijal.

Hingga saat ini, sebanyak 211 lahan desa di Lampung telah masuk dalam sistem portal PT Agrinas sebagai bagian dari proses verifikasi pendataan. Lahan tersebut merupakan aset milik desa dengan bukti kepemilikan yang sah.

“Yang sudah terdata dan masuk dalam sistem portal PT Agrinas ada 211 lahan. Semua didukung bukti kepemilikan desa,” kata Samsurijal.

Samsurijal mengungkapkan, saat ini terdapat 2.651 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lampung. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 koperasi telah aktif secara bisnis dan menjalankan kegiatan ekonomi di tingkat desa.

BACA JUGA:Live Streaming Deltras FC vs Persela Lamongan: Panasnya Derby Jatim, Misi Perebutan Zona Promosi

Kategori :