RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyaluran bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) telah memasuki termin ketiga di tahun ini.
Hal ini menandakan pencairan bantuan ini telah memasuki tahap terakhir untuk tahun 2025. Periode penyaluran untuk termin ketiga sendiri telah dimulai sejak Oktober, namun hingga kini masih terus berlanjut.
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penyaluran PIP bertujuan untuk memberikan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada pelajar dengan latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin.
Sebagai syarat utama, penerima PIP adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) serta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BACA JUGA:Siap-Siap! Empat Jenis Bansos akan Disalurkan Hari ini, Segera Cek Info Kategori Penerimanya
Berdasarkan hasil pantauan melalui komunitas-komunitas berbagi informasi seputar PIP di media sosial, beberapa penerima bantuan telah melaporkan pencairan PIP, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Per 12 November 2025, jenjang pendidikan dari siswa penerima PIP yang dilaporkan mulai mendapat penyaluran bantuan ini adalah Sekolah Dasar (SD) dengan nominal Rp450.000 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nominal Rp750.000.
Sementara pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan nominal Rp1.800.000 dikabarkan akan disalurkan secara bertahap.
Dari laporan-laporan terkait penyaluran PIP yang telah dipublikasikan, tercatat beberapa sekolah di beberapa daerah meliputi Jawa Tengah dan Jawa Barat.
BACA JUGA:Bansos BLTS Kesra November 2025 Mulai Dicairkan, Cek Info Penerima Bantuan
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan terhadap status penerimaan PIP melalui situs resmi Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id dengan memilih menu “Cek Penerima PIP”.
Setelah itu, Penerima Manfaat dapat memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang diminta dan menekan tombol pencarian, maka hasil pencarian akan menampilkan status NISN dan NIK tersebut.
Untuk informasi terkait jadwal pencairan dana bantuan ini, bergantung pada wilayah dan bisa didapatkan melalui informasi langsung dari pihak sekolah.
Saat ini, Penerima Manfaat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dan resmi dari sekolah dan Kemendikdasmen agar terhindar dari informasi palsu atau penipuan mengatasnamakan program ini.
*) Peserta Magang Kemnaker Batch 1