Siap-Siap! Empat Jenis Bansos akan Disalurkan Hari ini, Segera Cek Info Kategori Penerimanya
Bantuan PIP, Bantuan Pangan, BLTS Kesra, dan BPNT serta PKH Susulan akan Kembali Disalurkan Hari Ini.-Instagram/@kemensosri-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang akhir tahun, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus dibagikan.
Selama dua minggu ke belakang, pencairan bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi bantuan yang paling banyak dilaporkan cair.
Menurut pantauan dari komunitas-komunitas berbagi informasi tentang bansos di media sosial, BPNT akan segera disalurkan secara serentak karena status di SIKS-NG telah menunjukkan Standing Instruction (SI).
Status SI menandakan bahwa dana bantuan sudah siap untuk diproses dan ditransfer ke tiap rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Bansos BLTS Kesra November 2025 Mulai Dicairkan, Cek Info Penerima Bantuan
Sementara, bansos lain yang digadang-gadang akan masif disalurkan hari ini, Rabu, 12 November 2025.
Adalah, bantuan pangan Beras 20 kg dan 4 liter minyak goreng, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Menghindari simpang siurnya informasi kategori penerima dari bansos-bansos di atas. Berikut cara mengecek kelayakan KPM yang akan menerima bantuan.
Syarat Penerima Bantuan Pangan
Bantuan pangan berupa beras 20 kg dan 4 liter minyak menjadi salah satu bansos yang mulai terlihat pendistribusiannya, ditandai dengan mulai tersebarnya undangan dari berbagai desa/kelurahan kepada KPM.
Program yang bertujuan untuk menekan inflasi pangan ini, disalurkan melalui Perum Bulog, dan didistribusikan melalui pemerintah daerah.
Untuk mendapatkan bantuan ini, Penerima Manfaat mesti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Termasuk sebagai keluarga berpenghasilan rendah, serta telah terverifikasi sebagai penerima bantuan melalui Dinas Sosial.
Selain itu, Penerima Manfaat juga bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi.
Syarat Penerima Bantuan PIP
PIP merupakan salah satu program bansos berupa beasiswa untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga pra-sejahtera, khususnya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Program yang bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan para peserta didik ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melansir situs resmi Kemendikdasmen, penerima bantuan ini mesti telah masuk pada daftar DTSEN dari Kemensos.
Penerima bantuan juga harus dinyatakan layak menerima PIP melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
BACA JUGA:Siap-siap Bansos Cair Serentak November 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima
Kelompok yang dapat masuk menjadi penerima dari program ini adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam keluarga peserta PKH.
Dan, pengguna Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), berasal dari panti sosial atau panti asuhan, korban dari suatu bencana alam, dan disabilitas.
Syarat Penerima BLTS Kesra
Dilansir dari unggahan Instagram resmi Kemensos @kemensosri, syarat utama mendapatkan BLTS Kesra.
Adalah, penerima mesti terdata di DTSEN sebagai keluarga miskin yang berada pada desil 1 sampai desil 4.
BACA JUGA:Pemkot Metro Siap Sanksi Tegas Penerima Bansos yang Ketahuan Terjaring Judol
Pengecekan desil dapat dilakukan melalui situs resmi dari Kementerian sosial : cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima Manfaat juga bisa melakukan penurunan desil dengan pembaruan data jika penentuan desil dinilai belum sesuai.
*) Peserta Magang Kemnaker Batch 1
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
