Tiga Bulan, 15 Kasus Anak! Komnas PA Soroti Bahaya Bullying dan Lemahnya Perlindungan di Sekolah

Senin 17-11-2025,15:00 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Ari Suryanto

"Masyarakat bisa melapor ke lembaga layanan seperti kami maupun saluran pemerintah seperti UPTD PPA atau kepolisian," kata Apri.

Lebih lanjut, Apri menyadari bahwa sekolah-sekolah di Bandar Lampung telah membentuk Satgas Anti-Bullying.

"Bahkan Satgas di Kota Bandar Lampung terbentuk berdasarkan arahan Kemendikbud Pusat. Namun efektivitasnya masih belum terlihat dan terkesan berjalan sendiri-sendiri," tambah Apri.

Namun Apri berharap pihak sekolah menerapkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Hal ini untuk memastikan implementasi pencegahan bullying berjalan optimal di sekolah masing-masing.

Kategori :