Pidana Kerja Sosial Berlaku 2026, Pemprov–Kejati Lampung Siapkan Mekanisme Pelaksanaan

Rabu 19-11-2025,20:20 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Melida Rohlita

Harapannya, mereka dapat kembali berdaya tanpa memunculkan masalah baru di keluarga maupun lingkungan.

Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam menyelesaikan akar persoalan sosial yang memicu kejahatan, serta memastikan masyarakat yang pernah berhadapan dengan hukum memiliki kesempatan untuk bangkit.

Acara ditutup dengan komitmen bersama memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan menyeluruh.(*)

Kategori :