Kejari Tubaba Selesaikan Barang Rampasan, Cek Rincian Lengkapnya

Sabtu 22-11-2025,19:08 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Dian Saptari

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tulang Bawang Barat, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung akan melakukan penjualan langsung penyelesaian barang rampasan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Muhammad Iqbal, M.H. melalui Kasi P3B, Gatra Yudha Pramana SH, MH mengatakan bahwa pihaknya kini melakukan penjualan langsung sejumlah item barang berupa motor, mesin penggerak, dan ponsel berbagai merek.

Jumlahnya sebanyak 16 item barang rampasan. 

Barang-barang tersebut berupa motor, dan ponsel, serta sejumlah ponsel dari berbagai jenis. 

BACA JUGA:Kantor Bawaslu Tulang Bawang Digeledah Kejari, Pimpinan Lembaga Pengawas Pemilu Mendadak ‘Raib’

Gatra mengatakan bahwa penjualan langsung akan dilakukan pada Senin 24 November 2025.

"Pelaksanaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat,"katanya. 

Dilanjutkan Gatra bahwa peserta penjualan langsung adalah orang pribadi yang terlebih dahulu mendaftarkan diri ke panitia untuk menjadi peserta dengan menyiapkan data diri berupa KTP dan nomor telepon aktif.

"Barang yang dijual sesuai dengan apa adanya, dan tanpa ada bukti kepemilikan,"paparnya.

BACA JUGA:Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pemilu 2023/2024

Sebagaimana Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat NOMOR: PRINT-L.8.23/BPApa. 1/11/2025 TANGGAL: 10 November 2025

Berikut untuk rincian lengkap daftar Jenis Barang Rampasan yang akan dijual 

- . 1 (satu) unit sepeda motor berwarna hitam dengan No. rangka: MH1JBC1109K294194 No. Mesin JBCIE1304072 yang tidak dilengkapi dengan Nomor Polisi:

- . 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hijau hitam;

BACA JUGA:Kejari Way Kanan Janji Ungkap Tuntas Korupsi Proyek SPAM Rp4,7 Miliar Pasca Dua Tersangka Ditahan

Kategori :