RADARLAMPUNG.CO.ID – Kursi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, jabatan strategis tersebut menjadi yang paling lama tanpa pejabat definitif dan masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengakui bahwa sejumlah jabatan kepala OPD di Pemkot masih kosong. Di antaranya Kesbangpol, Disdukcapil, dan yang paling lama adalah Disdikbud.
“Sekarang Plt sudah tidak banyak. Disdukcapil itu diisi pak Bramundo Bagus, Kesbangpol oleh Pak Budi Ardiayanto. Nah untuk Dinas Pendidikan tetap diisi Bu Eka Apriana yang sekarang menjabat Asisten II,” ujar Zulkifli, Senin, 24 November 2025.
Menurutnya, posisi Kadisdik menjadi yang paling lama mengalami kekosongan karena proses pengisiannya tidak dapat berjalan mulus pada seleksi terbuka (selter) sebelumnya.
Hasil penilaian seluruh peserta dinilai tidak memenuhi standar minimum untuk lolos.
“Di selter sebelumnya, nilai peserta untuk jabatan kepala dinas pendidikan tidak mencapai standar. Nilainya kecil semua. Itu sebabnya tidak bisa ditetapkan siapa yang lolos,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah kota untuk menggelar seleksi ulang demi mencari pejabat yang benar-benar memenuhi syarat.
Namun proses tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung, karena masih harus menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita mau selenggarakan selter ulang, tapi kapannya belum bisa dipastikan. Kita masih menunggu persetujuan dari BKN. Kalau mereka belum keluarkan persetujuan, kita belum bisa mengadakan ulang,” jelas Zulkifli.
Lamanya proses ini juga menjadi perhatian Wali Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota sebenarnya ingin seluruh jabatan strategis segera terisi agar pelayanan publik berjalan optimal.
Namun proses pengisian jabatan fungsional maupun struktural tetap harus mematuhi mekanisme dan regulasi kepegawaian nasional.
“kalau ibu Wali Kota menginginkan semua jabatan cepat terisi. Tapi bagaimana lagi, kita harus menunggu proses administrasi. Tanpa persetujuan BKN, kita tidak bisa melangkah,” pungkasnya.
Hingga kini, Eka Apriana yang dulunya Keadisdikbud masih menjalankan dua peran sekaligus, yakni sebagai Asisten II dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak Juli 2025.
Sementara tiga OPD lainnya tetap bergantung pada pejabat sementara sembari menunggu proses seleksi ulang berjalan.(Mel