Konflik Agraria hingga PHK, LBH Bandar Lampung Tangani 60 Perkara Sepanjang Tahun

Kamis 27-11-2025,18:18 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mencatat sebanyak 60 kasus yang mereka tangani sepanjang satu tahun terakhir. Mayoritas merupakan perkara struktural yang melibatkan negara maupun institusi pemerintah.

Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengatakan kasus-kasus tersebut mencakup berbagai persoalan yang kerap muncul dalam kehidupan masyarakat. 

“Sampai saat ini, selama satu tahun ke belakang ada sekitar 60 kasus terkait persoalan tipologi harian,” ujar Prabowo saat ditemui usai pelantikan dirinya sebagai Direktur LBH Bandar Lampung di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kamis, 27 November 2025.

Menurutnya, perkara yang ditangani LBH meliputi persoalan ekonomi, kredit, utang piutang, pemutusan hubungan kerja (PHK), konflik agraria, kekerasan, hingga dugaan tindakan represif oleh aparat.

 “Secara tipologi, mayoritas kasus yang masuk adalah kasus struktural. Banyak di antaranya melibatkan institusi negara,” ucapnya.

Prabowo menambahkan, sebagian kasus masih dalam proses pendampingan, sementara lainnya sudah mencapai penyelesaian. Ia menilai meningkatnya perkara-perkara tersebut tidak terlepas dari situasi demokrasi dan negara hukum yang dinilai kian melemah.

“Semua ini berkaitan dari analisis kelembagaan bahwa situasi negara semakin mundurnya demokrasinya, kemudian negara hukum yang juga semakin melemah, hingga pengangkangan terhadap HAM,” tegasnya.

Pihaknya menyebut adanya penyempitan ruang demokrasi, kebebasan pers yang terancam, perampasan ruang hidup, serta kriminalisasi pejuang agraria sebagai gejala serius yang harus diwaspadai.

Prabowo juga menyoroti kebijakan pusat yang disebutnya berpotensi memicu konflik lebih besar, terutama dengan menguatnya peran militer dalam berbagai sektor. Selain itu, pengesahan KUHAP baru dinilai memperbesar ancaman bagi masyarakat sipil.

“Ada penguatan aparat kepolisian yang perlu dikritisi, khususnya menyangkut beberapa aturan baru yang bisa berdampak pada hak masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan rasa syukurnya setelah resmi menerima estafet kepemimpinan dari Direktur sebelumnya, Sumaindra Jarwadi. “Alhamdulillah, saya telah melakukan serah terima jabatan. Amanat ini akan saya jalankan untuk periode 2025–2029,” tuturnya.

Sementara itu, dukungan terhadap kepemimpinan baru LBH datang dari masyarakat yang pernah mendapatkan pendampingan hukum.

Supriyono, warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, menyampaikan harapannya agar LBH Bandar Lampung terus mengawal perjuangan warga terkait sengketa lahan pertanian.

“LBH Bandar Lampung ini sudah sangat membantu, khususnya terkait pendampingan sengketa lahan. Kami bersyukur mereka peduli dan mendampingi dengan sepenuh hati,” kata Supriyono.

Dirinya mengungkapkan, sebelum mendapatkan bantuan LBH, masyarakat bingung menentukan langkah hukum yang harus ditempuh. “Sejak mengenal LBH, kami merasa lebih tenang. Harapan kami, pendampingan tetap dilanjutkan sampai persoalan sengketa tanah ini benar-benar tuntas,” tandasnya.(*)

Kategori :