Bandarlampung Masuk Nominasi Kota RBRA, Taman Kalpataru Raih Peringkat Utama

Jumat 12-12-2025,20:02 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kota Bandarlampung masuk nominasi Kota dengan Standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2025 setelah Tim Audit Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan penilaian akhir, Jumat, 12 Desember 2025.

Tim dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA RI, melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas, kelayakan lingkungan, hingga pemenuhan unsur ramah anak yang ada di kota Tapis Berseri.

Salah satu titik yang menjadi fokus audit adalah RBRA Taman Kalpataru, yang berlokasi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling. Taman ini dinilai mewakili standar ruang bermain ramah anak yang saat ini tengah dikembangkan Pemkot.

Hasilnya, Taman Kalpataru mengantongi nilai 519 dan berhak meraih peringkat RBRA Utama, sebuah capaian yang langsung mengantarkan Bandarlampung masuk dalam nominasi kota dengan pengelolaan RBRA terbaik.

Wali Kota Bandarlampung, melalui Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, mengatakan penilaian yang dilakukan melalui sesi tanya jawab dan peninjauan lapangan dapat menghasilkan yang terbaik. 

"Ruang bermain ini bukan hanya soal fasilitas, tapi bagaimana benar-benar memberi manfaat bagi perkembangan anak-anak di Bandarlampung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Maryamah, menjelaskan bahwa masuknya Bandarlampung dalam nominasi RBRA bukan tanpa alasan. Keberadaan Taman Kalpataru yang memenuhi kriteria, serta pengelolaan lintas OPD, menjadi penilaian penting bagi tim audit.

“Bandarlampung masuk nominasi karena kita memang punya ruang bermain ramah anak yang dinilai langsung kebenarannya oleh tim. Ini pertama kalinya kita benar-benar masuk nominasi, meski pernah diajukan pada 2019,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil final belum akan diumumkan dalam waktu dekat. Proses evaluasi masih akan berlangsung selama empat hari, termasuk penilaian terhadap keterlibatan masyarakat, peran perangkat daerah, serta konsistensi pengelolaan RBRA.

“Setelah evaluasi, daerah diberi waktu melakukan perbaikan. Hasil akhirnya baru keluar sekitar pertengahan Januari,” tandasnya.(Mel

Kategori :