Di akhir konferensi pers, BBPOM Bandar Lampung kembali mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dan waspada dalam memilih produk, khususnya kosmetik dan obat-obatan ýang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dikemudian hari.
Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.
“Kalau menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi layanan pengaduan BBPOM Bandar Lampung melalui Call Me Back Ulun Lampung di WhatsApp 0821-8080-6008," pungkasnya.(*)