Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku anggota Polri tanpa menunjukkan identitas resmi. Penyalahgunaan atribut sangat berpotensi disalahgunakan untuk intimidasi atau penipuan,” tegas Kombes Pol. Yuni.(*)