Curi Sawit Milik Perusahaan, Warga Gedung Aji Diamankan Polisi

Minggu 18-01-2026,16:37 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Melida Rohlita

Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Gran Max putih bernomor polisi BE 8711 SB, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, satu alat panen sawit jenis egrek, serta sekitar 50 tandan buah sawit.(*)

Kategori :