RADARLAMPUNG.CO.ID– Jajaran Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian tandan buah sawit milik perusahaan perkebunan.
Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Mas Persada Karya (GMPK) yang berada di Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial BDS (36), warga Kecamatan Gedung Aji.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas keamanan perusahaan tengah melaksanakan patroli rutin di Blok 3 areal perkebunan sawit milik PT GMPK.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai keberadaan satu unit mobil Gran Max warna putih yang berada di dalam areal perkebunan.
BACA JUGA:Operasi Lilin Krakatau Polres Tubaba: Penyekatan Truk di Tol Way Kenanga Mulai Diterapkan
Saat dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut diketahui sedang digunakan untuk mengangkut tandan buah sawit yang diduga berasal dari hasil pencurian.
Petugas keamanan mendapati BDS tengah memindahkan tandan buah sawit ke dalam mobil tersebut.
Mengetahui aksinya dipergoki, dua orang yang diduga rekan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Sementara BDS berhasil diamankan oleh petugas keamanan perusahaan.
Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedung Aji. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/03/I/2026/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, petugas kepolisian langsung melakukan penanganan dan mengamankan pelaku pada Jumat, 16 Januari 2026.
BACA JUGA:Curi Dua Anak Kambing, Petani di Tubaba Ditangkap Polisi
Kapolsek Gedung Aji Ipda Sahmin menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Sahmin, Minggu, 18 Januari 2026.
BACA JUGA:Nekat Pakai Seragam Bripka, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan