“Cadangan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai program, seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, hingga penanganan keadaan darurat bencana,” tambah Rindo.
Untuk tahun 2026, Bulog Lampung masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat dan Bapanas.
Saat ini, penugasan yang masih berjalan adalah penyaluran beras SPHP guna menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
“Kami masih menunggu instruksi resmi. Yang berjalan saat ini adalah penyaluran SPHP,” pungkasnya.(*)