Dari pihak Pemerintah Kabupaten Way Kanan, delegasi dipimpin Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Achmad Agung Bramtihalley, S.E., M.M., didampingi Kepala Bidang Perpustakaan, Dian Eka Putri, S.Sos., M.M.
Turut hadir pula pejabat fungsional dan staf teknis, antara lain arsiparis, analis layanan perpustakaan, serta pustakawan.
BACA JUGA:Unila - LAMDIK Lakukan Monev Akreditasi Terhadap 20 Prodi FKIP Yang Telah Asesmen
Unila menilai keterlibatan lintas jabatan dalam delegasi tersebut sebagai sinyal kuat bahwa Kabupaten Way Kanan tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen regulasi, tetapi juga menyiapkan ekosistem pelaksana kebijakan literasi di lapangan.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Gerakan Literasi Daerah harus menyasar kelompok sasaran yang jelas, seperti pelajar, tenaga pendidik, komunitas desa, dan masyarakat umum, agar dampak kebijakan dapat dirasakan secara langsung.
Melalui pendampingan akademik ini, Universitas Lampung berharap Perda Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Way Kanan dapat menjadi contoh kebijakan berbasis pengetahuan tidak berhenti pada aktivitas administratif.
Tetapi, mampu menghasilkan keputusan strategis, menyelesaikan persoalan nyata, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.