Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melalui pernyataan resminya melalui Instagram@eva_dwiana menekankan bahwa langkah pemerintah bukan untuk menyalahkan mereka yang mencari nafkah di jalan, melainkan demi keselamatan dan masa depan warga.
"Pemerintah kota berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis. Rehabilitasi sosial ini adalah upaya membuka jalan perubahan menuju kehidupan yang lebih aman dan bermartabat," tegas Bunda Eva, sapaan akrabnya.
Senada, Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menyatakan pihaknya rutin melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat.
"Tidak ada razia khusus, penertiban dilakukan setiap waktu. Terbaru, kami mengamankan satu ODGJ dan langsung diserahkan ke Panti Sinar Jati," kata Rizki.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan 1447H, Pemkot Bandar Lampung dan TPID Gelar High Level Meeting
Menjelang Ramadan, Satpol PP juga akan mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian bulan suci dengan saling menghormati.
Dinsos juga mengimbau warga Bandar Lampung untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalanan.
Hal ini bukan bentuk kekejaman, melainkan bagian dari proses pembinaan agar mereka bersedia mengikuti program pelatihan keterampilan seperti mengelas atau perbengkelan di Sentra Terpadu Intan Mutia milik Kemensos.