Dishub Bandar Lampung Terapkan Sistem Buka-Tutup U-Turn Di Jalur Protokol

Selasa 17-02-2026,12:39 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggi Rhaisa

RADARLAMPUNG.CO.ID-  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung terus berupaya mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah jalan protokol, khususnya di Jalan Teuku Umar dan Jalan Zainal Abidin (ZA) Pagar Alam. 

Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan sistem buka-tutup pada titik putaran balik atau u-turn.

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional. 

Penutupan U-Turn hanya dilakukan pada Jam-Jam sibuk guna  mencegah penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan panjang.

BACA JUGA:Di Momen Safari Ramadan, Pemkot Bandar Lampung Bakal Salurkan Bansos dan Gelar Pesantren Kilat di 20 Kecamatan

"Jadi di Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam itu banyak u-turn. Kita berlakukan seperti ini: di jam-jam tertentu kita tutup. Terutama di waktu yang kita lihat ramai dan padat, seperti pagi dan sore hari," ujar Socrat saat memberikan keterangan ditemui di sela sela kunjungan di Vihara Amurwa Bhumi Graha, pada Selasa, 17 Februari 2026

Meski Efektif mengurangi kemacetan, Socrat menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk menutup titik putaran balik tersebut secara permanen. Hal ini didasari atas pertimbangan aksesibilitas fasilitas publik, terutama layanan kesehatan.

"Kalau untuk tutup permanen, masih belum ada rencana ke sana. Karena di situ salah satunya ada rumah sakit, ada kepentingan masyarakat yang ke rumah sakit. Kalau kita tutup terlalu jauh, kasihan juga, ambulans yang darurat juga susah," jelasnya.

Lebih Lanjut, Socrat memaparkan bahwa teknis di lapangan dilakukan melalui kolaborasi erat dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung sesuai dengan instruksi Walikota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Mutu Proyek Dipertanyakan! DPRD Bandar Lampung Tegaskan Pola Tender Dinas PU Wajib Diubah

"Kita berlakukan bersama Polresta- Dalam hal ini Satlantas ya—diperintahkan Ibu Walikota (Eva Dwiana), sifatnya situasional. Jadi ketika jam-jam tertentu yang padat dan macet, itu kita tutup, setelahnya kita buka kembali," tambahnya.

Adapun beberapa titik fokus utama pengaturan ini meliputi, Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam, U- Turn Koga Atas (Dekat roti Holland) dan U-Turn  Koga Bawah (depan Mie Koga).

Menurut Socrat, Pantauan di lapangan menunjukkan penutupan dilakukan menggunakan water barrier serta penempatan personel Dishub dan kepolisian untuk mengatur arus kendaraan saat sistem Buka-Tutup U-Turn Di Jalur Protokol.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tertib dan mengikuti arahan petugas guna kenyamanan bersama di jalan raya.

BACA JUGA:Beri Lampu Hijau untuk UMKM Takjil saat Ramadan, Tapi Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Tiga Hal Ini

Kategori :