Tiga alternatif yang disiapkan yakni melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pembelajaran jarak jauh, serta SMA Terbuka.
Tak hanya itu, Disdikbud juga akan melakukan pencacahan ulang terhadap data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) agar pemetaan angka riil putus sekolah dapat dilakukan secara lebih akurat hingga level kabupaten/kota.
Dalam penguatan data tersebut, Disdikbud Lampung juga akan menggandeng Dinas Sosial untuk memvalidasi kondisi ekonomi siswa berdasarkan kategori desil satu hingga empat.
Langkah ini dinilai penting agar pemerintah memiliki data yang lebih presisi dalam menyusun kebijakan, terutama dalam memastikan faktor ekonomi benar-benar teridentifikasi sebagai penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan.
Dengan pendekatan berbasis data hingga ke daerah, Pemprov Lampung menargetkan kebijakan pendidikan lebih terukur dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh hak pendidikan tanpa terkecuali.(*)