RADARLAMPUNG.CO.ID - Panik dengan gestur mencurigakan dan jawaban tak jelas saat ditanya polisi, dua pemuda di Gadingrejo kedapatan membawa senjata tajam.
SP (19), warga Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, dan RI (19), warga Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, penangkapan bermula dari patroli rutin anggota.
"Anggota kami berpatroli menyisir permukiman penduduk untuk mencegah potensi tindak pidana," ujarnya.
BACA JUGA:Pemudik Asal Bekasi Jadi Korban Begal di Jalinsum Kalianda, Motor Dibawa Kabur
"Saat melintas di Jalan Raya Pekon Yogyakarta Selatan, petugas melihat dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan," sambungnya.
Ia mengatakan, patroli pada Rabu dini hari, 25 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan.
Patroli tersebut difokuskan pada pencegahan curat, curas seperti penodongan atau begal, serta kejahatan jalanan lain yang meresahkan warga.
Saat dihampiri dan dimintai keterangan, keduanya justru terlihat panik dan memberikan jawaban tidak jelas.
BACA JUGA:Terendus Lewat Medsos, Motor Hasil Begal di Pringsewu Berhasil Diamankan Polisi
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap kedua pemuda tersebut.
Hasilnya, di pinggang RI ditemukan sebilah pisau jenis badik.
“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah pisau badik," jelas Kapolsek.
"Saat diinterogasi, yang bersangkutan tidak dapat memberikan alasan yang sah terkait membawa senjata tajam tersebut," lanjutnya.
BACA JUGA:Begal Ugal-Ugalan, Setengah Lusin Sepeda Motor Raib Dalam Semalam