Pemprov Lampung juga tengah mengajukan santunan dari gubernur sebesar Rp10 juta untuk masing-masing ahli waris korban meninggal dunia.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan bantuan santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebesar Rp15 juta bagi setiap ahli waris korban.
“Santunan tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris, jadi langsung diterima kepada yang berhak,” jelas Aswarodi.
Banjir sendiri terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya pada Jumat sore.
Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan sejumlah kawasan terendam air dan beberapa warga dilaporkan terseret arus banjir.
Berdasarkan data sementara dari BPBD Lampung, sedikitnya puluhan titik di berbagai kecamatan terdampak banjir, di antaranya wilayah Sukarame, Rajabasa, Way Halim, Tanjung Senang, Enggal, Labuhan Ratu, Tanjung Karang Barat, hingga Kedamaian.
BACA JUGA:KONI Lampung Optimalkan Sport Science untuk Dongkrak Performa Atlet Jelang PON Bela Diri II 2026
Selain di Bandar Lampung, banjir juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di Kecamatan Jati Agung.
Hujan deras menyebabkan ratusan rumah di beberapa desa terendam, di antaranya Desa Way Huwi, Karang Sari, Gedung Harapan, Karang Anyer, dan Marga Agung.