Warning Keras Limbah MBG, Pengawasan Diperketat Dapur Tak Standar Disanksi

Senin 20-04-2026,14:10 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

Sementara itu, sekitar 37 persen lainnya masih dalam proses atau belum memenuhi persyaratan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 180 dapur tercatat belum mengajukan SLHS karena tergolong baru beroperasi. 

Sedangkan dapur lama sebagian besar sudah mengajukan, namun belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Yang sering bermasalah itu yang rekomendasinya belum ditindaklanjuti. Biasanya IPAL-nya belum beres,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gubernur Mirza dan Wagub Jihan ‘Back to Campus’, Kompak Daftar S-3 di Pascasarjana Unila

Akibat ketidaksesuaian tersebut, Satgas mencatat sekitar 150 dapur telah dikenai sanksi penangguhan sementara.

Saipul menegaskan, pengawasan akan terus diperketat dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sebagai ujung tombak di lapangan. 

Selain itu, tim dari provinsi juga akan turun langsung untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar sanitasi.

“Kalau SLHS sudah ada, insyaallah limbahnya aman. Tapi selama belum, itu yang harus kita awasi ketat,” tandasnya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Perluas Pelatihan Vokasi 2026 ke 33 Desa

Dengan langkah pengawasan yang lebih intensif dan sanksi tegas, pemerintah berharap persoalan limbah dapur MBG tidak lagi meresahkan masyarakat serta kualitas lingkungan tetap terjaga.(*)

Kategori :