"Pemerintah tetap mengedepankan dialog. Namun, seluruh pihak yang menggunakan aset daerah harus memenuhi kewajibannya. Ini penting agar tercipta iklim usaha yang adil sekaligus mendukung pembangunan daerah," tegasnya.
Melalui langkah mitigasi tersebut, Pemprov Lampung berharap para penyedia jaringan internet segera menunjukkan iktikad baik dengan menyelesaikan kewajiban retribusi, sehingga pemanfaatan aset daerah dapat berlangsung tertib dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)