Pemprov Lampung Mulai Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan

Rabu 24-06-2026,13:04 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menyiapkan langkah penyelesaian tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi sorotan DPRD. 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pembayaran dilakukan secara bertahap agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan Dwi Atmaja mengatakan, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Lampung, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk menyamakan data sekaligus menyusun skema penyelesaian kewajiban tersebut.

Menurut Mirza, angka Rp105,4 miliar yang selama ini ramai diperbincangkan merupakan gabungan dari sisa kewajiban tahun 2025 dan kewajiban tahun berjalan 2026.

BACA JUGA:Messi dan Ronaldo Masih Berpeluang Bertemu di Piala Dunia 2026, Ini Skenarionya

"Dari hasil perhitungan bersama, utang yang tercatat berasal dari sisa kewajiban tahun 2025 sebesar Rp46,5 miliar. Sedangkan sisanya merupakan kewajiban pembayaran iuran tahun 2026 yang masih berjalan," ujar Mirza, Rabu 24 Juni 2026.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mulai mencicil pembayaran karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.

"Yang paling penting jangan sampai persoalan ini mengganggu pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat," katanya.

Sebagai langkah awal, Pemprov Lampung akan lebih dahulu membayarkan iuran BPJS periode Januari hingga Mei 2026 sebesar sekitar Rp1,48 miliar.

BACA JUGA:Shopee Hadirkan Fitur Transparansi Biaya untuk Membantu Penjual Kelola Program dan Margin Usaha

Pembayaran tersebut menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah melanjutkan penyelesaian sisa tunggakan tahun 2025 senilai Rp46,5 miliar.

"Yang berjalan ini kami minta dibayarkan lebih dahulu. Setelah itu baru kita fokus menyelesaikan sisa utang tahun 2025," tegas Mirza.

Ia menjelaskan, skema pembayaran akan disesuaikan dengan kondisi kas daerah sehingga tidak mengganggu pengelolaan keuangan pemerintah provinsi.

"Kami sudah menyampaikan kepada BPJS bahwa pembayaran akan mengikuti kemampuan dan pengelolaan kas daerah," jelasnya.

BACA JUGA:Sekda Lamteng Jadi Tersangka, Plt Bupati: Kami Ikuti Aturan ASN dan Tunggu Surat Resmi

Kategori :