Pemprov Lampung Mulai Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan

Rabu 24-06-2026,13:04 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

Mirza juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan BPJS Kesehatan, tunggakan yang terjadi tidak serta-merta membuat layanan kepada peserta dihentikan.

"Saya sudah menanyakan langsung apakah pelayanan akan di-cut off. Jawabannya tidak. Masyarakat tetap mendapatkan pelayanan. Namun tentu pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, munculnya tunggakan tidak lepas dari tekanan terhadap kondisi keuangan daerah. 

BACA JUGA:Kymco CV-X45 Terdaftar, Skuter Adventure 450 cc dengan Fitur Ride-by-Wire

Salah satunya akibat dampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berpengaruh terhadap pendapatan daerah, ditambah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak pada likuiditas kas pemerintah.

"Arus kas daerah menjadi terbatas sehingga muncul beban kewajiban yang harus diselesaikan pada awal tahun 2026," ujarnya.

BPKAD mencatat total kewajiban iuran BPJS Kesehatan Pemprov Lampung pada 2026 mencapai sekitar Rp58,8 miliar. Angka tersebut ditambah sisa tunggakan tahun 2025 sebesar Rp46,5 miliar sehingga total kewajiban mencapai Rp105,4 miliar.

Sebelumnya, persoalan tunggakan BPJS Kesehatan ini menjadi perhatian Komisi V DPRD Lampung. Dewan mendesak Pemprov segera menyusun langkah pembayaran, minimal melalui skema cicilan, agar keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

BACA JUGA:Sekda Lamteng Jadi Tersangka, Plt Bupati: Kami Ikuti Aturan ASN dan Tunggu Surat Resmi

Mirza menegaskan target pemerintah adalah menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Targetnya tentu seluruh utang harus diselesaikan. Kita selesaikan sambil berjalan sesuai kondisi kas daerah," tandasnya.

Kategori :