Tak Boleh Ada Pengondisian, Disdikbud Bebaskan Wali Murid Beli Seragam

Rabu 01-07-2026,15:53 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Melida Rohlita

Karena itu, sekolah diminta hanya memberikan informasi mengenai spesifikasi seragam tanpa mengarahkan pembelian kepada pihak tertentu. Dengan begitu, orang tua dapat membandingkan harga dan memilih penyedia yang menawarkan kualitas terbaik sesuai kemampuan.

Thomas menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung menciptakan layanan pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, serta mencegah praktik monopoli maupun potensi pungutan terselubung dalam pengadaan seragam sekolah.

Disdikbud Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan sekolah yang masih mewajibkan atau mengarahkan pembelian seragam di tempat tertentu. 

Seluruh laporan akan diklarifikasi dan ditindaklanjuti agar aturan yang telah diterbitkan benar-benar diterapkan di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di Lampung.(*)

Kategori :