RADARLAMPUNG.CO.ID – Jajaran Polsek Abung Selatan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), tepatnya di kawasan Simpang Peropau, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan pengendara yang mengeluhkan maraknya aksi pungli di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Abung Selatan AKP Mahbub Junaidi bersama personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial JE, warga Desa Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pria yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Abung Selatan.
"Benar, personel Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Simpang Peropau.
Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolsek Abung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi," kata IPTU Herawati.
Ia menegaskan, Polres Lampung Utara berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme maupun pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
BACA JUGA:Kaylee Hottle Aktor Godzilla Vs Kong Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban praktik pungutan liar maupun aksi premanisme. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Abung Selatan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut.
BACA JUGA:Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Kepolisian juga menegaskan proses hukum masih berjalan sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, saat dimintai keterangan penyidik, JE yang diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua anak mengaku menyesali perbuatannya. Dengan wajah tertunduk, ia mengaku nekat meminta uang kepada pengendara karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya menyesal, Pak. Saya tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Abung Selatan.(*)