Untuk narapidana kasus terorisme, misalnya, sebelumnya diperlukan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Namun, saat ini kewenangan pemberian remisi berada sepenuhnya pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua dapat remisi, baik kasus korupsi maupun terorisme. Dahulu kalau napi terorisme harus mendapat surat rekomendasi dari BNPT. Tetapi sekarang tidak lagi karena pemberian remisi kewenangan penuh Pemasyarakatan," jelasnya.
Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku selama menjalani masa pidana.
BACA JUGA:63 Warga Binaan di Lampung Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
Ia mengingatkan agar para WBP mematuhi seluruh tata tertib di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).
"Kami berharap para warga binaan pemasyarakatan bisa berkelakuan baik. Kami mengimbau ke depannya jangan sampai melakukan pelanggaran yang membuat haknya terhalangi. Kalau melakukan pelanggaran, haknya bisa terputus," kata Hilal.
Ia juga meminta keluarga turut memberikan dukungan agar warga binaan dapat mengikuti seluruh aturan selama berada di dalam lapas maupun rutan.
Menurut Hilal, tidak semua WBP yang diusulkan otomatis mendapatkan remisi. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:106 Narapidana di Lampung 'Dimerdekakan' Oleh Remisi HUT RI ke-80
Salah satunya berkaitan dengan perilaku selama menjalani masa pidana.
"Kenapa ada yang tidak dikabulkan, karena syaratnya tidak memenuhi. Misalnya dia melakukan pelanggaran. Pelanggaran itu kita BAP, dan BAP itu masuk ke dalam data Register F. Dia satu tahun ke depan tidak mendapatkan haknya," jelasnya.
Selain pelanggaran tata tertib, remisi juga tidak dapat diberikan apabila persyaratan pidana yang menjadi dasar pemberian remisi belum terpenuhi.
Dengan pemberian remisi tersebut, Maulidi berharap momentum HUT RI ke-81 dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan.
BACA JUGA:Semarak Ikuti HUT Kemerdekaan RI, Warga Metro Antusias Serbu Pangan Murah
Serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.