Menurut Budhi, penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi berada dalam kewenangan APH. Karena itu, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan.Ia juga menyebut pengawasan akan diperketat.
Budhi pun mengimbau masyarakat menggunakan BBM subsidi secara bijak. Menurutnya, subsidi pemerintah pada dasarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memang berhak.
“Tentu banyak orang ingin mendapatkan harga yang murah. Namun sebetulnya, ada pihak-pihak yang jauh lebih berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:FKIP Unila dan PW PERGUNU Lampung Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Ia berharap masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik dapat mempertimbangkan kebutuhan kelompok yang memang bergantung pada BBM subsidi.
“Kalau dirasa ada orang lain yang lebih berhak mendapatkan BBM subsidi, ya sebaiknya kita mengalahlah,” pungkasnya.(*)