RADARLAMPUNG.CO.ID— Polisi mengungkap dugaan pencabulan terhadap seorang bocah kelas V sekolah dasar (SD) di Bandar Lampung. Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria dewasa yang diketahui merupakan tetangga korban.
Tersangka JN diamankan setelah keluarga korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Sektor Labuhan Ratu. Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang dialami korban.
Kapolsek Labuhan Ratu Kompol Ono Karyono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Selasa, 15 September 2026. Hal tersebut disampaikan Ono saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 September 2026.
BACA JUGA:PKKMB Hari Pertama, Teknokrat Bekali 1.350 Mahasiswa Baru dengan Karakter dan Inovasi
Informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id menyebutkan bahwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan dengan cara terduga pelaku membawa korban ke kediamannya.
Sebelum membawa korban, terduga pelaku diduga membujuk korban dengan memberikan iming-iming uang tunai sebesar Rp5.000. Namun, dalam proses tersebut, terduga pelaku disebut tidak hanya menggunakan bujuk rayu. Ia juga diduga menodongkan pisau untuk mengancam korban. Ancaman tersebut diduga digunakan agar korban mengikuti keinginan terduga pelaku.
Perkara ini kemudian diketahui keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan kepada kepolisian. Polisi bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada Selasa lalu.
Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku disebut mengakui bahwa perbuatannya terhadap korban bukan hanya terjadi satu kali. Ono menyatakan bahwa perbuatan tersebut diduga lebih dari satu kali dan pihaknya masih memintai keterangan kepada yang bersangkutan untuk didalami apakah ada korban lainnya.
BACA JUGA:Sampaikan Raperda APBD 2027 Rp2,8 T, Pemkot Bandar Lampung Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur
Keterangan tersebut membuat polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik tidak hanya berfokus pada kejadian yang dilaporkan keluarga korban, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Polisi masih menggali keterangan dari terduga pelaku untuk memastikan rangkaian perbuatan yang dilakukan serta mengetahui apakah terdapat kejadian lain yang belum dilaporkan. Ono juga meminta masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa dan memiliki keterkaitan dengan terduga pelaku untuk tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Di sisi lain, penanganan terhadap korban juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bandar Lampung.
Kepala Dinas PPA Bandar Lampung Maryamah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terkait penanganan mental korban. Menurutnya, pendampingan terhadap korban akan dilakukan sejak proses hukum berlangsung hingga tahapan pemulihan kondisi psikologis.
Maryamah menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada atasan dan akan terus mendampingi proses hukum serta melakukan trauma healing.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan korban memperoleh dukungan selama perkara diproses. Maryamah mengatakan bahwa pemulihan trauma menjadi salah satu perhatian dalam penanganan korban.