Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung

Jumat 18-09-2026,17:40 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Widisandika Budiman

RADARLAMPUNG.CO.ID– Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adi Wantra menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung, Jumat, 18 September 2026 sejak pagi, dalam kasus dugaan honorer fiktif saat menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung memastikan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sejak Jumat pagi. Penyidik juga berencana menahan Welly selama 20 hari ke depan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman membenarkan Welly telah hadir di Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Laju Emas Antam Melesat ke Rp2,62 Juta per Gram, Cek Rincian Harga dan Spread Terbarunya

"Betul, hari ini sudah di Polda dan dilakukan pemeriksaan," kata Heri kepada Radarlampung.co.id, Jumat sore.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan memenuhi kelengkapan berkas perkara agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.

"Untuk kelengkapan berkas perkara," ujarnya.

Heri menambahkan, penyidik akan mengambil langkah penahanan terhadap Welly guna memperlancar proses penyidikan.

"Insyaallah untuk mempermudah dan mempercepat kelengkapan berkas dan proses penyidikan kita akan melakukan penahanan," tegasnya.

BACA JUGA:Dukung Energi Terbarukan, Tim Polinela Kembangkan Alat Akuisisi Data Lingkungan Real-Time

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penahanan terhadap Welly Adi Wantra direncanakan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan keberadaan honorer fiktif saat Welly menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Mapolda Lampung.

Sementara itu, Ahmad Handoko ýang sebelumnya menjadi penasihat hukumnya kini mengaku sudah tidak lagi mendampingi Welly.

"Saya bukan PHnya lagi mba. Ada PH ýang mendampingi beliau. Kurang tahu saya (PH baru, red), singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah Komang Koheri membenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adi Wantra sudah tidak masuk kerja selama lebih dari sepekan.

Kategori :