Sebelumnya diberitakan, M. Galang Putra Rahman resmi terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030.
Galang ditetapkan sebagai calon terpilih setelah meraih dukungan penuh dalam pemungutan suara melalui Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis 17 September 2026.
Dari 40 anggota DPRD yang menggunakan hak pilih, seluruh suara diberikan kepada Galang. Sementara calon lainnya, Sony Setiawan, tidak memperoleh suara.
Hasil tersebut menjadi penutup tahapan pemilihan di tingkat DPRD setelah sebelumnya kedua calon mengikuti rangkaian proses mulai dari pendaftaran, penelitian administrasi, uji publik, penetapan calon dan nomor urut hingga penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD.
BACA JUGA:Inovasi Energi Surya Antar PT Bukit Asam Raih Silver Winner Greenovation 2026
Kini, setelah memperoleh 40 suara, Galang masih harus melewati tahapan administratif di tingkat provinsi dan pemerintah pusat sebelum resmi menduduki kursi Wakil Bupati Way Kanan.
Galang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Lampung V yang meliputi Way Kanan dan Lampung Utara.
Pria kelahiran 1998 itu juga merupakan putra almarhum Ali Rahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Way Kanan.
Jika seluruh proses administrasi berjalan sesuai tahapan, Galang nantinya akan mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030.(*)