Dari sisi penerimaan, hingga 31 Oktober 2026, pendapatan PKB tercatat mencapai Rp505,2 miliar atau 41,29 persen dari target.
Saipul menyebut, rata-rata penerimaan selama Juni-Agustus mencapai Rp54,7 miliar per bulan. Sementara pada September-Oktober berada di kisaran Rp53,5 miliar per bulan.
Di sisi lain, Bapenda juga mencatat adanya pengaruh penegakan kepatuhan melalui razia gabungan. Penerimaan yang sebelumnya berada di kisaran Rp54 miliar per bulan meningkat menjadi Rp56 miliar, kemudian mencapai Rp57 miliar saat razia gabungan terakhir.
Meski demikian, Saipul menegaskan, peningkatan kepatuhan tidak semata-mata ingin dibangun melalui penindakan.
"Memang umumnya orang membayar pajak karena was-was atau takut terkena razia, tapi sebenarnya bukan itu tujuan utamanya. Tujuan kita adalah kebersamaan membangun Provinsi Lampung," katanya.
Memasuki dua bulan terakhir tahun ini, Bapenda akan memperluas sosialisasi agar masyarakat yang belum mengetahui program tersebut bisa memanfaatkan fasilitas keringanan.
Penagihan langsung juga akan dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama terhadap wajib pajak yang tercatat masih memiliki tunggakan.
Selain itu, Bapenda mulai mengarahkan pelayanan pembayaran pajak tahunan ke sistem daring (online) untuk mempermudah masyarakat.
BACA JUGA:Pemburu Diskon Wajib Tahu, Promo J.CO 4EVER Hadirkan Kejutan Paket Donat Murah Sepanjang Pekan Ini
Saipul mengingatkan, wajib pajak yang memiliki tunggakan tetap harus menyelesaikan kewajibannya melalui Samsat Induk sehingga tidak bisa memanfaatkan layanan daring.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat membayar pajak tepat waktu agar pelayanan semakin mudah sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
"Jangan sampai hanya 40 persen masyarakat yang taat pajak. Kita ingin kepatuhan ini tumbuh karena kesadaran bersama, bukan semata-mata karena takut terkena razia," tandasnya.(*)