RADARLAMPUNG.CO.ID — Tren pergerakan komoditas logam mulia dalam negeri kembali mengalami penyesuaian harga.
Pada sesi perdagangan Rabu, 4 November 2026, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan nilai jual emas batangan secara merata pada seluruh varian berat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Mengutip pembaruan data resmi dari situs Logam Mulia, harga dasar untuk pecahan 1 gram saat ini ditetapkan pada level Rp2.537.000.
Nilai tersebut menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000 dibandingkan dengan transaksi Selasa, 3 November 2026, yang sebelumnya berada di posisi Rp2.541.000 per gram.
BACA JUGA:Cek Promo Diskon Indomaret Hari Ini, Ada Potongan Harga Men's Fair Indomaret
Adapun nilai transaksi akhir pecahan 1 gram setelah memperhitungkan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh 22) sebesar 0,25% tercatat sebesar Rp2.543.343.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan pemotongan PPh 22 sebesar 0,25% bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pihak Antam akan menerbitkan bukti potong PPh 22 secara otomatis pada setiap dokumen transaksi.
Berikut rincian harga emas batangan Antam Rabu, 4 November 2026:
0,5 gram: Rp1.318.500 (Harga Dasar) | Rp1.321.796 (+PPh 0,25%)
1 gram: Rp2.537.000 (Harga Dasar) | Rp2.543.343 (+PPh 0,25%)
2 gram: Rp5.014.000 (Harga Dasar) | Rp5.026.535 (+PPh 0,25%)
3 gram: Rp7.496.000 (Harga Dasar) | Rp7.514.740 (+PPh 0,25%)
BACA JUGA:Ingin Pengajuan Pinjaman Cepat Diterima? Pahami Fungsi Credit Score dan Cara Jitu Memperbaikinya