Polisi Temukan Video Porno di Ponsel Pengurus Masjid di Garuntang yang Tega Cabuli Perempuan Saat Sholat
Thoriq Hablana, pengurus masjid di Bandar Lampung, ditangkap karena mencabuli jamaah perempuan saat sholat. Polisi menyita ponsel berisi video porno sebagai barang bukti.--
Polisi menyebut, pelaku sempat mengikuti korban dari belakang lalu melakukan tindakan cabul ketika korban tengah rukuk.
Korban berteriak dan langsung keluar masjid, meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mengenal Thoriq segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan bergerak cepat, menangkap Thoriq di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari penggeledahan, polisi menyita ponsel milik tersangka yang berisi sejumlah video porno.
Selain itu, disita pula pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian serta mukena milik korban sebagai barang bukti.
“Semua barang bukti sudah kami amankan untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar Galih.
Atas perbuatannya, Thoriq dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan.
Ia terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
