disway awards

Sekwan Lamsel Dicopot, Staf Ahli Bupati Dipilih Jadi Pengganti

Sekwan Lamsel Dicopot, Staf Ahli Bupati Dipilih Jadi Pengganti

Plt Sekwan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvandari (paling kiri) dicopot.--

LAMPUNGSELATAN - Bupati Radityo Egi Pratama mencopot Lulu Tantri Elvandari dari jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Lampung Selatan

Lengsernya jabatan itu, mengacu surat perintah pelaksana tugas nomor: 800.1.11.1/366/V.05/2025, ditandatangani Bupati Radityo Egi Pratama, tertanggal 21 Agustus 2025 atau per hari Kamis ini.

Terbilang mendadak, karena Luluk Tantri Elvandari baru menduduki kursi Plt Sekwan Lampung Selatan pada tanggal 10 Februari 2025 lalu alias baru sekitar 5 bulan menjabat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto menyatakan, rotasi pegawai yang menempati sebuah jabatan merupakan hal yang lumrah.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditembak Polisi Saat Melawan Saat Ditangkap

"Hanya penyegaran di struktur organisasi, ini hal yang biasa di dunia pemerintahan," ungkap Sekda, Kamis (21/8/2025).

Kini, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry didapuk menjadi Plt Sekwan alias merangkap jabatan.

Seolah menepis isu liar terkait pergantian mendadak itu, Supriyanto menegaskan jika Sekwan sebelumnya telah bekerja dengan baik.

BACA JUGA:Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM

"Sudah bagus selama ini dalam menjalankan tugas-tugas Setwan. Kedepannya, tentu kita harapkan yang lebih baik lagi," pinta Sekda. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait