disway awards

Motor Pecah Ban, Remaja Perampas Ponsel di Lampung Timur Diciduk Polisi

Motor Pecah Ban, Remaja Perampas Ponsel di Lampung Timur Diciduk Polisi

(Ilustrasi penangkapan/Pixabay)--

BACA JUGA: Terkuak! Ternyata Dugaan Aliran Sesat Setor Rp 400 Ribu Per Anggota

Khawatir tertangkap, mereka mengambil senjata tajam dari bagasi. Namun warga yang mengejar cukup banyak. 

Rekan MW kabur dengan membawa ponsel korban. Hasil rampasan dibuang ke tepi jalan. 

Sementara MW yang sedang memegang senjata tajam jenis golok berhasil diamankan warga. Remaja itu kemudian diserahkan ke ke petugas Polsek Purbolinggo yang sedang berpatroli. 

"Tersangka kami amankan di Polsek Purbolinggo guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," sebut AKBP Zaky Alkazar Nasution.

BACA JUGA: Alokasi DD 2023 untuk 13 Pemkab Turun, Ini Jumlahnya

Sementara, Polsek Purbolinggo juga menangkap tiga bandit pembobol gudang di Lampung Timur. Mereka adalah KR (26), AP (26) dan RH (30), warga Kecamatan Way Bungur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi menjelaskan, ketiga bandit itu membobol gudang padi milik Nyaman (53), warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo.

Pencurian dilakukan Minggu 29 Mei 2022 dan Selasa, 7 Juni 2022 lalu.

Modusnya, mereka masuk melalui pintu samping gudang dan mengasak padi kering (gabah). Kemudian membawa hasil curian dengan truk.

BACA JUGA: 5 Kuliner Olahan Bebek di Bandar Lampung, Nomer 4 Bikin Nambah Nasi

Pada aksi berikutnya, tiga bandit yang merupakan pekerja di gudang tersebut masuk dengan cara memanjat dinding belakang gudang. 

Kemudian menerobos atap yang terbuat dari spandek. Dari sini, mereka merusak gembok pintu gudang. Dan membawa kabur gabah dengan truk.

Iptu Emi Suhaimi mengungkapkan, dalam aksinya ketiga tersangka membawa kabur 70 karung gabah. Masing-masing seberat 50 kilogram. 

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Purbolinggo. Polisi melakukan penyelidikan. Ketiga bandit ditangkap gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo, Rabu 8 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait