Tak Layak Operasional, Puluhan Randis Pemkot Metro Dilelang
Randis Pemkot Metro yang akan Dilelang--
BACA JUGA:Promo Hemat Indomaret Kamis 10 Juli 2025, Lengkapi Kebutuhan Mulai Dari Diskon Deterjen
"Lalu, ada syarat dan ketentuan yang ditegaskan dalam pengumuman lelang, mulai dari kewajiban verifikasi identitas peserta, larangan pengambilan barang sebelum pelunasan, hingga batas pengambilan kendaraan paling lambat 24 Juli 2025," tandasnya.
Ia menambahkan,pihaknya juga membuka komunikasi dengan masyarakat yang ingin mengikuti proses ini secara langsung.
"Informasi tambahan ini dapat diperoleh melalui panitia lelang di nomor 0852-7990-5645 atau melalui KPKNL Metro di (0725) 48803," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 55 kendaraan dinas yang akan dilelang, dimulai dengan unit dengan nilai limit terendah, yaitu mobil pick-up Toyota KF40 tahun 1993 berwarna biru, dengan harga mulai Rp 7.252.000 dan jaminan Rp 2.900.100.
Surat-surat kendaraan tersebut lengkap, tetapi kendaraan dalam kondisi rusak.
Lalu, unit dengan nilai limit tertinggi yaitu Isuzu TBR 54 F Turbo H Touring tahun 2011, berwarna hitam metalik, dengan dokumen BPKB dan STNK lengkap. Mobil ini dibuka dengan harga limit Rp 54.065.000, dan jaminan lelang sebesar Rp 21.626.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
