disway awards

Robby Kembali Penuhi Panggilan Jaksa, Kasus Proyek Jalan Dr. Sutomo Masih Berproses

Robby Kembali Penuhi Panggilan Jaksa, Kasus Proyek Jalan Dr. Sutomo Masih Berproses

Suasana di Kejaksaan Negeri Metro Foto Ruri--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Selasa, 11 November 2025.

Pemanggilan ini menjadi perhatian publik, mengingat Robby sebelumnya sempat dinyatakan bebas melalui putusan praperadilan pada akhir September 2025 lalu.

Meski demikian, langkah Kejari Metro yang kembali memanggil Robby menunjukkan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan dr. Sutomo masih terus berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Metro, Puji Rahmadian, membenarkan bahwa Robby hadir untuk menjalani pemeriksaan. Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya dan mengikuti proses klarifikasi di ruang pemeriksaan sejak pagi hari.

 “Iya benar, RKS dengan didampingi pengacaranya hari ini datang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan. Untuk detailnya, kami akan sampaikan nanti melalui rilis resmi,” ujar Puji saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Meski enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, Puji memastikan pihaknya terus bekerja secara profesional dan hati-hati dalam menangani perkara tersebut. 

Dia juga meminta dukungan dari semua pihak agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak. Yang jelas, ini masih dalam proses. Kami pastikan semua langkah dilakukan sesuai ketentuan hukum,” singkatnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait