Polres Metro Ingatkan Bahaya Over Kredit Ilegal
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo.-Foto.Dok.Ruri S/Radar Lampung-
Selain mengimbau masyarakat, Iptu Rizky juga menyoroti peran oknum debt collector yang kerap menyalahgunakan profesinya. Ia meminta warga untuk tidak mudah menyerahkan dokumen penting seperti BPKB atau STNK tanpa administrasi yang jelas.
"Kami tidak akan menoleransi praktik melawan hukum oleh oknum mana pun. Jika ada masyarakat yang menjadi korban, jangan takut untuk melapor. Kami akan tindak tegas sesuai prosedur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
