disway awards

Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Single salary siap diberlakukan oleh pemerintah. Sumber foto. Freepik--

BACA JUGA: Mengintip Harta Kekayaan Penjabat Gubernur di Papua, Mantan Jenderal Tercatat Paling Kaya

- JPT III besaran tertingi Rp 35 juta 705 ribu.

- JPT IV  besaran tertingi Rp 34 juta 5 ribu

- JPT V besaran tertingi Rp 32 juta 385 ribu

- JPT VI besaran tertingi Rp 30 juta 843 ribu

BACA JUGA: Kekayaan Kepala Daerah di Provinsi Jambi, Bupati Termiskin Hartanya Segini

- JPT VII besaran tertingi  Rp 29 juta 374 ribu

- JPT VIII besaran tertingi Rp27 juta 976 ribu

- JPT IX besaran terendah  Rp 26 juta 643 ribu.

2. Jabatan Administrasi (JA)

BACA JUGA: Jangan Terlena Dengan Dunia, Ini yang Akan Dipertanyakan Kepada Manusia di Hari Kiamat

- JA-15 besaran tertingi Rp 22 juta 203 ribu

- JA-14 besaran tertingi  Rp 19 juta 290 ribu 

- JA-13 besaran tertingi  Rp 16 juta 759 ribu

- JA-12 besaran tertingi  Rp14 juta 560 ribu 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait