disway awards

Resmi! Ini Tarif Listrik yang Berlaku Di Awal Tahun 2024

Resmi! Ini Tarif Listrik yang Berlaku Di Awal Tahun 2024

Penetapan tarif listrik di awal tahun 2024. Sumber Foto. Pixabay--

BACA JUGA:Mertua Suka Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Anak dan Menantu? Begini Jawaban Mamah Dedeh

- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, besaran yang dibayarkan senilai Rp 996,74 per kWh.

- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.699,53 per kWh.

- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.522,88 per kWh.

- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi bagi golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.699,53 per kWh.

BACA JUGA:Begini Kata Habib Munzir Al Musawa Tentang Kaum Muslimin yang Merayakan Tahun Baru

-Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan L/ TR, TM, TT besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.644,52 per kWh.

Itulah informasi mengenai rincian sah tarif listrik di awal tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: