disway awards

P3S Soroti Peran Menteri Perumahan Dalam BP Tapera

P3S Soroti Peran Menteri Perumahan Dalam BP Tapera

--

Kemudian pada Pasal 58 disebutkan Komite Tapera dalam fungsi pembinaan berwenang memberikan arahan, saran, nasihat, dan pertimbangan kepada BP Tapera

Berdasar ketentuan undang-undang tersebut, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman bukan organ tunggal pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap BP Tapera.

BACA JUGA:Usulkan 1.000 RTLH Dapat Bantuan Program BSPS

BACA JUGA:Bhakti Rumah Sehat Pramuka Sasar 40 RTLH di Tanggamus

“Tapi yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, Menteri PKP tampak begitu menonjol dalam pengelolaan dan penyaluran dana Tapera,” tandasnya. 

Di mana, Menteri Perumahan lebih terlihat mengambil peran sebagai Komisioner BP Tapera dibanding sebagai komite sesuai ketentuan UU. 

Hal itu juga terlihat dalam berbagai kebijakan Menteri Perumahan yang melakukan segmentasi penyaluran dana Tapera melalui MoU dengan masyarakat berbasis profesi lalu membagi-bagi kunci rumah. 

Jerry Massie memaparkan, adanya pengaturan mekanisme distribusi pembiayaan perumahan oleh BP Tapera langsung oleh undang-undang, maka tidak dibenarkan mekanisme MoU bagi masyarakat penerima pembiayaan perumahan di luar kepesertaan.  

BACA JUGA:Kasus Dugaan Proyek RTLH Fiktif di Disperkim Lampura, Kejati Lampung Belum Tetapkan Tersangka

BACA JUGA:Proyek Konsultasi RTLH Disperkim Lampura Rugikan Rp 1,7 Miliar, 2 Orang Jadi Tersangka

Diterangkan, ketentuan pasal tentang sumber dana Tapera, termasuk pengelolaan dana serta mekanisme distribusi dana untuk pembiayaan perumahan tidak pernah berubah di dalam ketentuan UU. 

“Dan tidak dapat diubah oleh ketentuan perundangan di bawahnya, terlebih hanya berdasarkan arahan Menteri Perumahan,” paparnya.  

Untuk itu, terus Jerry, DPR RI harus meminta BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan UU Nomor 4/2016 tentang Tapera.

Sebab BP Tapera mengelola Dana APBN yang sangat besar setiap tahun. 

BACA JUGA:Daftar Jenderal Bintang Dua yang Pimpin Kodam Baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: