disway awards

Rokok Ilegal Marak di Lampung, Pengamat Ekonomi Unila : Pelaku Harus Ditindak, Ganti Kerugian Negara

Rokok Ilegal Marak di Lampung, Pengamat Ekonomi Unila : Pelaku Harus Ditindak, Ganti Kerugian Negara

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila) Prof. Marselina Djayasinga. Foto Dokumentasi Pribadi--

RADAR LAMPUNG.CO.ID – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung kian meresahkan. Rokok tanpa pita cukai itu kini bebas diperjualbelikan di warung-warung kecil hingga kaki lima, bahkan dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila) Prof. Marselina Djayasinga menilai, maraknya rokok ilegal jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan keuangan nasional.

“Ini persoalan serius. Negara sangat dirugikan karena tidak ada pemasukan dari bea cukai,”jelas Prof Marselina saat dihubungi Radar Lampung, pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.

Prof Marselina mengungkapkan, di tengah turunnya pendapatan negara dari sektor bea cukai, peredaran rokok ilegal justru semakin menjadi-jadi. 

BACA JUGA:Marak Rokok Ilegal di Lampung, Aksi Bea Cukai Belum Membuat Jera

BACA JUGA:Rokok Ilegal Marak di Lampung, Dari Smith Sampai Mama Cantik

“Ini mengganggu ekosistem industri hasil tembakau dalam negeri yang sah. Rokok legal jadi sulit bersaing karena harganya kalah jauh dari rokok ilegal yang tidak membayar pajak,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah bertindak tegas. “Pelaku harus ditindak dan diwajibkan mengganti kerugian negara. Pemerintah, khususnya Bea Cukai, jangan hanya bertindak di wilayah pabean. Harus koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Kementerian Perdagangan untuk membasmi bersama,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya, edukasi kepada pedagang kecil juga sangat penting. “Warung kecil tidak bisa langsung disalahkan. Mereka umumnya tidak tahu mana rokok ilegal dan mana yang legal. Perlu ada edukasi dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Dorong Investasi Rokok Legal, Bangun Ekosistem Industri Tembakau Yang Sehat

BACA JUGA:Pinjam Alasan Beli Rokok, Pria di Pesawaran Gelapkan Motor Teman

Sebagai Informasi, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyatakan terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilham Najib, mengatakan berbagai strategi telah dilakukan, seperti operasi pasar, patroli darat, hingga pemanfaatan teknologi.

“Sepanjang tahun ini, kami telah melakukan berbagai penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Penindakan ini penting untuk menekan kerugian negara dan melindungi industri rokok legal serta masyarakat,” ujar Ilham, Minggu (10/8).

Terbaru, pada Rabu (6/8), petugas Bea Cukai Lampung menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebanyak 1,1 juta batang rokok ilegal disita dari sebuah truk yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera. Rokok tersebut disembunyikan di balik tumpukan barang untuk mengelabui petugas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait