UIN RIL Beri Keringanan Penurunan UKT
RADARLAMPUNG.CO.ID-Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inten Lampung (RIL) berencana melakukan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Hal ini menyusul adanya tuntutan mahasiswa meminta penurunan UKT yang digelar Senin (1/2). Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama Prof Wan Jamaluddin mengatakan rencana penurunan UKT ini merupakan hasil kesepakatan pada rapat pimpinan yang telah dilakukan. \"Insyaallah akan melakukan penurunan, keringanan UKT satu grade dengan memenuhi persyaratan KMA (keputusan Menteri Agama),\" jelas Prof Jamal. Dia melanjutkan, untuk syarat diantaranya surat keterangan tidak mampu, keterangan orang tuanya pailid atau bangkrut karena Covid-19, atau orang tua meninggal dunia karena Covid-19 ini. \"Karena KMA yang dikeluarkan karena pandemi Covid-19. Nanti detailnya akan dikeluarkan secara tertulis, hanya ini sudah kesepakatan hasil rapat pimpinan,\" tandasnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
