disway awards

Program Gerakan Pangan Murah Polres Pringsewu, Warga Dapatkan Beras Premium Dengan Harga Terjangkau

Program Gerakan Pangan Murah Polres Pringsewu, Warga Dapatkan Beras Premium Dengan Harga Terjangkau

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra turun langsung melayani masyarakat dalam gerakan Pangan Murah di Pendapa setempat, Kamis, 14 Agustus 2025. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan warga mendatangi lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Polres Pringsewu, Polda Lampung, Kamis 14 Agustus 2025. 

Dalam kegiatan yang berlangsung di Pendapa Pringsewu tersebut, disalurkan dua ton beras premium SPHP yang dijual dengan harga murah. 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra turun tangan langsung ikut  melayani pembelian beras untuk warga yang mengantre. 

“Program ini kami diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas harga pangan menjelang peringatan HUT RI,” kata AKBP M Yunnus Saputra.

BACA JUGA:Gencarkan Program GPM, Polda Lampung Salurkan Ribuan Kilogram Beras

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir Pelaksanaan GPM, Polda Lampung Salurkan 74 Ton Beras di 35 Titik Berbeda

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Asisten Bupati Pringsewu Bidang Pembangunan dan Kesra Hendrid, Plt. Kadis Koperindag Sulistyo Ningsih, Sekretaris Dinas Perdagangan dr. Budi Pramono dan Asisten Bulog Kanwil Lampung Dina.

Dijadwalkan program Gerakan Pangan Murah ini akan kembali digelar hingga 16 Agustus 2024 di lokasi yang sama.

Dalam kegiatan yang digelar untuk kali kedua ini, Polres bekerja sama dengan Pemkab Pringsewu dan Perum Bulog Wilayah Lampung. 

Program Gerakan Pangan Murah ini bertujuan memberikan akses bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga.

BACA JUGA:Merapat Bun, Besok Ada Gerakan Pangan Murah di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung

BACA JUGA:Mampu Tekan Inflasi, Pemprov Lampung Akan Gelar Gerakan Pangan Murah di Lapangan Korpri

Untuk memastikan kegiatan ini tepat sasaran, panitia membatasi pembelian beras hanya 10 kilogram per orang dan membawa foto kopi KTP 

Sementara pendaftaran menggunakan sistem daring untuk pendataan. Sedangkan pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun digital melalui QRIS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait