Asyik Judi Kartu Saat Ramadan, Empat Pria di Gadingrejo Digerebek Polisi di Rumah Warga
-Foto Ist. For Radarlampung.co.id -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Saat bulan Ramadan, empat warga justru asyik berjudi hingga akhirnya dibawa ke Mapolsek Gadingrejo.
Keempatnya yakni DK (34) dan J (41) warga Kecamatan Gadingrejo.
Kemudian Y (53) warga Kecamatan Pringsewu dan E (48) warga Kecamatan Ambarawa.
Kapolsek Gadingrejo IPTU Sugiyanto mengatakan, penggerebekan judi kartu tersebut berawal dari informasi masyarakat.
BACA JUGA:Mahasiswa Teknik Unila Ciptakan GATE System, AI Canggih untuk Berantas Judi Online di Komdigi
Masyarakat mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh tim opsnal Polsek Gadingrejo.
“Begitu menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan," ujar IPTU Sugiyanto.
"Petugas kemudian berhasil mengamankan para pelaku saat sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang,” sambungnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 6 Pelaku Judi Togel, Uang Tunai dan Ponsel Jadi Barang Bukti
Keempat pelaku digerebek aparat Unit Reskrim Polsek Gadingrejo saat bermain di ruang tamu rumah warga.
Lokasi penggerebekan berada di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp630 ribu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
