Duh, Mahasiswa Semester III Di Pringsewu Lampung Ini Diduga Sebagai Pengumpul Barang Curian, Cek Faktanya!
Polisi Polres Pringsewu saat melakukan pengecekan indekos dihuni oleh mahasiswa semester III dari Universitas di Pringsewu Lampung diduga sebagai pengumpul barang hasil curian. Foto Polres Pringsewu--
BACA JUGA:Sekdaprov Lampung Terima Mahasiswa Universiti Malaysia Peserta Student Mobility di Unmal
Yang terasa aneh juga di temukannya pakaian dalam yang di duga di ambil milik mahasiswi
"Petugas menemukan puluhan stel pakaian seragam kampus dan sekolah hingga pakaian dalam yang disimpan di dalam beberapa tas, lemari baju, dan di atas kasur. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil pencurian di sejumlah kos sekitar kampus ," jelas Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto
Dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MRL kemudian di bawa ke Polsek Gadingrejo.
"Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama seluruh barang bukti ke Polsek Gadingrejo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Iptu Sugiyanto.
Berdasar pemeriksaan polisi, sambung Iptu Sugiyanto, ada sekitar 90 potong pakaian berbagai jenis yang dijadikan barang bukti.
Adapun rinciannya,yakni 25 helai baju seragam mahasiswa, 37 rok atau bawahan warna ungu. Kemudian 10 helai hijab, satu bra, serta tiga rompi warna hijau.
Selain itu, juga ditemukan beberapa seragam sekolah, terdiri dari 4 baju warna ungu, 1 rok hijau, 3 rok merah, 3 rok biru, dan 3 rok abu-abu.
Setelah didapati barang bukti tersebut, MRL tak dapat mengelak. Diapun mengakui perbuatannya.
Lagi lagi muncul kejutan, karena aksi nyeleneh tersebut telah dilakoninya sejak sekitar setahun ini. Barang barang yang di ambilnya, menurutnya hanya untuk koleksi bukan untuk di jual.
" Kami masih terus melakukan peneriksaan.Jika terbukti bersalah, MRL terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,"pungkas Iptu Sugianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
