Apindo Lampung Keberatan Dengan Penetapan Kenaikan Upah Minimum 2025 Hingga 6,5 Persen
--
Tentunya sepanjang penetapan pemerintah (terkait upah minimum) sejalan dengan peraturan perundangan atau belum ada produk hukum lain yang membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16/2024 soal penetapan upah minimum 2025.
Selain itu, Apindo juga bakal mengadvokasi perusahaan yang hendak mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan upah minimum.
BACA JUGA:Mutasi TNI Desember 2024, Daftar Perwira yang Jadi Penasihat Militer dan Atase Pertahanan
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi TNI Angkatan Darat
"Kami menyarankan agar perusahaan-perusahaan yang merasa keberatan bisa mengikuti prosedur dalam pengajuan penundaan dengan alasan yang valid dan didukung oleh data akurat," tukasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
