disway awards

Beras Tembus HET, Pengawasan Tembus Pandang

Beras Tembus HET, Pengawasan Tembus Pandang

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa bersama Ketua Kanwil II KPPU Wahyu Bekti Anggoro.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Atlet Airsoft Kota Metro Sabet Dua Emas di Fornas VIII NTB

KPPU juga mengungkap dugaan pengoplosan beras premium. Empat merek tengah diuji laboratorium. Tapi pencampuran kualitas bukan satu-satunya isu.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah celah sistemik: lemahnya pengawasan distribusi, tak berfungsinya mekanisme pengendalian harga, dan absennya akuntabilitas dari rantai pasok yang dijalankan oleh swasta tanpa kontrol negara.

HET sejatinya adalah pagar untuk melindungi daya beli rakyat. Tapi pagar itu tampak mudah diterobos ketika negara hanya hadir sebagai penonton.

KPPU mengandalkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 untuk menindak monopoli dan persekongkolan harga. Tapi hingga kini, belum ada nama yang diproses, belum ada sanksi dijatuhkan.

BACA JUGA:Bus Damri Dayamurni - Unit 2 Terguling di Tanjakan Cakat Tulang Bawang, Begini Kondisinya

Laporan dan laboratorium jadi panggung sementara, sembari harga terus menanjak di pasar.

Pemerintah daerah berharap pada koperasi. Tapi koperasi tak bisa jadi solusi tunggal ketika struktur distribusi di hulu tetap dikuasai segelintir pelaku besar.

Dugaan kartel tampaknya tak akan tersentuh jika hanya mengejar pengecer pasar tradisional.

KPPU sudah turun ke lapangan. Temuan sudah di tangan. Tapi harga tetap tak turun, dan HET hanya jadi papan informasi yang tak berlaku di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: